Oleh: Annisa Lathifatul Akhfa (Siswa STID Sirnarasa Semester V)
Polemik Roti O terkait penggunaan pembayaran uang tunai bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek ditolak membeli, karena hendak membayar dengan uang tunai. Dalam video tersebut, terlihat ada seorang pria yang menyampaikan keberatan terkait perlakuan gerai yang tidak menerima pembayaran uang tunai dari perempuan lanjut usia itu.
Fenomena ini melontarkan reaksi warganet yang menilai bahwa kebijakan Roti O bersebrangan dengan ketentuan penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Selain dari itu, fenomena ini membuka ruang refleksi tentang pentingnya komunikasi empatik dalam pelayanan publik, terlebih jika dilihat dalam bingkai nilai-nilai dakwah dan akhlak islam.
Dalam persfektif ilmu komunikasi, empati adalah suatu kemampuan untuk memahami perasaan, situasi, kondisi, serta latar belakang lawan bicara sebelum kita hendak menyampaikan pesan. Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan prosedur pembayaran, tetapi juga dengan cara kita menyampaikan pesan kepada konsumen. Komunikasi empatik merupakan unsur yang enting dalam pelayanan publik, terlebih ketika berhadapan dengan kalangan lansia. Karena komunikasi empatik tidak hanya fokus pada kesesuaian isi pesan, tetapi pada cara penyampaiannya pun harus dipertimbangkan dengan situasi sosial dan psikologis penerima pesan. Penyampaian kebijakan yang terlalu kaku tanpa mempertimbangan situasi lawan, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan reaksi masyarakat yang tidak baik. Fenomena Roti O menunjukkan kepada kita bahwa, permasalahan komunikasi sering kali muncul bukan dari aturan yang ditetapkan, tetapi dari kurangnya pendekatan empatik dalam penyampaiannya. Ditengah percepatan digitalisasi layanan, tidak semua kalangan berada pada kesiapan yang sama.
Dalam perspektif dakwah islam, komunikasi empatik merupakan bagian dari akhlak mulia yang sangat ditunjukkan. Rosululloh Saw. diketahui sebagai pribadi yang lembut dalam bertutur kata, dan penuh perhatian terhadap orang lain, terutama kepada kelompok yang lemah dan membutuhkan perlindungan. Dakwah yang efektif tidak hanya disampaikan melalui ceramah atau nasihat langsung, melainkan dari perbuatan, sikap, prilaku, dan cara menghargai sesama manusia dengan penuh kasih sayang dan penghormatan.
Fenomena Roti O dapat dipahami sebagai hikmah penting bahwa nilai-nilai dakwah dapat hadir dalam ruang pelayanan publik, menyampaikan kebijakan pembayaran dengan sopan, dan santun. Terlebih kepada kelompok lansia, kita justru harus lebih berhati-hati dalam berkata, jangan sampai mengeluarkan perkataan yang tidak enak, apalagi sampai berkata dengan nada tinggi dan mimik muka yang sinis. Selain itu kita harus mampu memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan menunjukan empati kepada mereka. Hal ini merupakan bentuk dakwah bil hal yang nyata, ketika komunikasi dilakukan dengan pendekatan empatik, pesan yang kita sampaikan tidak hanya dipahami, melainkan juga diterima dengan baik, sehingga mencerminkan ajaran Islam sebagai Rohmatall lil a’lamiin. Komunikasi empatik bukan sekedar strategi komunikasi saja, melainkan etika sosial dan sarana dakwah yang relevan di zaman digitalisasi seperti sekarang ini
Selain itu, fenomena Roti O memberikan kita hikmah yang berharga bahwa, kebijakan modern berbasis teknologi perlu disertai dengan kepekaan sosial. Tidak semua lapisan masyarakat memiliki persiapan dan pengetahuan yang sama dalam mengikuti sistem digital, terutama pada kelompok lanjut usia. Maka dari itu, komunikasi yang empatik menjadi jembatan penting supaya yang diterapkan itu tidak menimbulkan jarak antara pelaku usaha dan masyarakat. Kepekaan dalam berkomunikasi akan membantu kita untuk menciptakan suasana yang adil, manusiawi, dan saling menghargai.
Namun di satu sisi, sistem pembayaran non-tunai memang menawarkan efesiensi dan kemudahan, bagi kalangan yang mempunyai literasi digital yang kuat, tetapi di sisi yang lain belum sepenuhnya ramah bagi semua lapisan masyarakat, khususnya bagi kalangan usia lanjut yang memiliki keterbatasan akses dan literasi digital. Fenomena Roti o ini mencerminkan tantangan sosial yang muncul di tengah digitalisasi layanan publik dan komersial. Ketika kebijakan ini diterapkan tanpa di sertai komunikasi yang empatik, maka ruang pelayanan dapat berubah menjadi ruang eksklusi yang secara tidak sadar memiggirkan kalangan tertentu.
Oleh karena itu, komunikasi empatik memiliki peranan yang penting sebagai jembatan kebijakan dan realitas sosial. Pelayanan yang humanis tidak menghilangkan aturan, tetapi menyampaikan dengan cara yang lebih memahami situasi individu. Dalam polemik ini, empati bukanlah bentuk pelanggaran aturan, melainkan usaha untuk menghadirkan keadilan sosial dan nilai kemanusiaan, sehingga tidak ada pihak yang merasa diberatkan.
Kesimpulannya, fenomena Roti O ini tidak bisa dipandang hanya semata-mata sebagai permasalahan kebijakan pembayaran non tunai saja, tetapi sebagai refleksi yang penting tentang praktik komunikasi di ruang publik. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan yang secara sistem benar dan yang tadinya dikira tidak akan memicu polemik, namun ketika kita tidak menyampaikan dengan pendekatan empatik, maka hal tersebut pun akan menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Dalam konteks masyarakat yang multikultural dan memiliki latar belakang sosial yang beragam, komunikasi menjadi faktor penentu terhadap pemahaman dan penerimaan publik.
Dalam bingkai dakwah islam, dakwah tidak hanya diwujudkan dalam pesan verbal saja, tetapi dari sikap dan perilaku terhadap sesama terutama pada kelompok yang rentan seperti lansia. Oleh karena itu, pelayanan publik yang mengedepankan komunikasi empatik dinilai sebagai bentuk dakwah bil hall yang menghadirkan nilai-nilai Islam secara kontekstual.
Fenomena Roti O menjadi peringatan kepada kita bahwa suatu kemajuan teknologi seharusnya berjalan bersama dengan kepekaan sosial, agar pelayanan publik tetap berorientasi pada manusia, bukan pada sistem semata. Dengan pendekatan komunikasi yang berlandaskan empatik dan nilai dakwah, ruang publik menjadi sarana pembelajaran dan ruang penyebaran nilai-nilai Islam yang Rohmatal lil a’lamiin.